Rancah - Pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 diadakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Website, Informasi dan Layanan Publik di Aula Kecamatan Rancah. Kegiatan ini merupakan hari ke-2 pelatihan ini yang diadakan se-Kabupaten Ciamis yang dibagi menjadi beberapa wilayah.
Untuk hari ke-2 ini mencakup 5 kecamatan yaitu Rancah, Tambaksari, Rajadesa, Cisaga dan Sukadana dengan masing-masing instansi yaitu Kecamatan dan Puskesmas. Semuanya mengirimkan masing-masing 1 (satu) orang operator website.
Narasumber kegiatan ini menekankan pentingnya pengelolaan website pada instansi pemerintah, terutama yang bersinggungan dengan pelayanan publik untuk memenuhi salah satu kewajiban yaitu Pengelolaan Informasi. Informasi pelayanan publik ini sangat penting karena merupakan asas keterbukaan dan kewajiban lembaga pelayanan publik.
Pengelolaan Informasi ini disebut juga sebagai SIPP atau Sistem Informasi Pelayanan Publik yang terdiri dari dua cara yaitu cara manual dan elektronik. SIPP Manual dapat berupa brosur, x-banner, spanduk, papan informasi dan buku menu standar pelayanan. Sedangkan SIPP Elektronik berupa Website, aplikasi, media sosial serta layanan digital lainnya.
SIPP berdasarkan Pasal 23 ayat 4 nomor 25 tahun 2009, minimal terdiri dari;
- Profil penyelenggara
- Profil pelaksana
- Standar pelayanan
- Maklumat pelayanan
- Pengelolaan pengaduan
- Penilaian kinerja
Harapannya dari kegiatan ini, lembaga terkait dapat memenuhi pelayanan pengelolaan informasi secara berkala, khususnya menggunakan media website. (Haris)